Perceraian Dalam Perkawinan Campuran dan Dampaknya Bagi Anak

Perkawinan campuran di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan dijelaskan sebagai perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia. Lahirnya anak dari perkawinan campuran
Read More