Presiden Jokowi Buka Suara Soal Anggaran Untuk Stunting.

Masih ingatkah dengan pidato Presiden Joko Widodo dalam Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah pada bulan Juni lalu?, “Perjalanan Dinas Rp. 3 miliar, rapat-rapat Rp. 3 miliar, penguatan pengembangan Rp. 2 miliar, yang untuk benar-benar beli telur itu enggak ada Rp. 2 miliar. Kapan stunting-nya akan selesai kalau caranya seperti ini?” besaran anggaran tersebut dicek oleh Jokowi dalam APBD mendagri, dilanjut dengan penegasan “Hal-hal seperti ini yang perlu diawasi betul, diidentifikasi masalahnya, berikan rekomendasi, damping, kawal, agar betul-betul anggaran kita ini produktif betul.”. Jokowi menegaskan agar cara penganggaran seperti ini diubah, seharusnya anggaran Rp. 8 miliar dari Rp. 10 miliar digunakan langsung untuk pengadaan makanan sehat bagi masyarakat.

Sebelum membahas lebih jauh, apa sih sebenarnya stunting? Seberapa penting negara kita dalam mengurangi angka stunting yang diderita? Stunting seringkali dialami oleh balita maupun anak-anak, dimana terdapat masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang yang menyebabkan tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah apabila dibandingkan dengan anak seusianya. Kemenkes juga menegaskan bahwa penyebab stunting bisa dari ibu yang mengalami kurang nutrisi pada masa remajanya bahkan di masa kehamilannya, akan berpengaruh pada pertumbuhan tubuh dan otak anaknya, juga gangguan mental pada ibu maupun hipertensi.

Salah satu cara untuk mencegah stunting yaitu dengan memberikan anak makan telur, karena telur merupakan sumber protein hewani yang paling umum serta mudah diolah, dan disarankan untuk dikonsumsi oleh anak selama 6 bulan dalam periode MPASI 6-9 bulan, hal tersebut terbukti telah menurunkan prevalensi stunting 47% dan berat badan rendah 74%.

Walaupun terlihat kesal dengan yang baru saja terjadi di penganggaran dana untuk stunting, Jokowi tetap mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam penurunan stunting, khususnya pada tahun 2022 telah disampaikan oleh Menteri Kesehatan angka stunting menurun 21,6% dari 37% di tahun 2014. Jokowi menekankan penganggaran untuk stunting agar benar-benar untuk membeli telur maupun kebutuhan anak lainnya yang dapat mencegah terjadinya stunting, bukan malah dana berputar untuk perjalanan dinas, rapat-rapat, membeli kendaraan kunjungan dinas, pengembangan UMKM, maupun untuk honor pihak yang terlibat dalam perjalanan dinas tersebut. Presiden Joko Widodo sendiri menargetkan angka penurunan stunting menjadi 14% di tahun 2024.

Nurhadi selaku anggota komisi IX DPR RI juga menyayangkan dana yang dianggarkan untuk penurunan stunting malah terkesan lebih besar pasak daripada tiang, dalam hal ini dinilai lebih banyak dana yang digunakan untuk proses pendistribusian program penurunan stunting seperti perjalanan dinas dan yang sudah disebutkan oleh Pak Jokowi, tidak langsung anggaran tersebut digunakan untuk tujuan programnya. Ini yang membuat goal program tersebut sulit tercapai. Jokowi pernah menyoroti alokasi APBN maupun APBD untuk stunting yang kurang tepat, “Contoh, ada anggaran stunting 10 miliar, coba cek lihat betul untuk apa 10 miliar itu? Kalau 10 miliar itu anggarannya, mestinya yang untuk lain-lainnya itu 2 miliar, yang 8 miliar itu ya untuk langsung telur, ikan, daging, sayur, berikan ke yang stunting.” tegas Jokowi.

Bisakah peristiwa tersebut dikatakan penyelewengan dana stunting? Dalam laman resmi DPR RI, Nurhadi kembali menegaskan, “Modus penyelewengan dana stunting ini menggambarkan betapa banyaknya pekerjaan rumah yang harus diperbaiki. Paling berat adalah mensimplifikasi birokrasi kita sendiri. Bagaimana birokrasi tidak self serving hanya untuk sekadar naik pangkat, atau untuk memenuhi kebutuhan untuk kegiatan internal instansi, namun betul-betul bekerja menyelesaikan masalah yang ada di negara kita, salah satunya stunting.”

Dalam menggunakan anggaran pemerintah memang diperlukan pengawasan yang ketat seperti yang disampaikan Pak Jokowi, apabila pengawasan tidak ditegasi maka oknum-oknum pejabat akan lebih mudah untuk mengalokasikan dana pemerintah tidak langsung sesuai dengan tujuannya. DJKN Kementerian Keuangan RI sendiri menegaskan bahwa pengawasan pengelolaan keuangan negara tentu memiliki peran penting untuk mewujudkan tujuan setiap anggaran yang telah ditetapkan. Anggaran yang dibuat sekali dalam setahun harus dilaksanakan secara konsisten agar tujuan yang diharapkan dapat terwujud demi kemajuan dan perkembangan negara. Bagaimana menurut kalian kasus alokasi dana untuk penurunan stunting di Indonesia? Berikan tanggapan kalian di kolom komentar…

One Thought to “Presiden Jokowi Buka Suara Soal Anggaran Untuk Stunting.”

  1. Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!

Leave a Comment