Hukum Menjatuhkan Talak Dalam Keadaan Marah, Apakah Talak Tersebut Main-Main?

Talak berarti perceraian antara suami istri dimana inisiatif untuk bercerai atau mengajukan perkara cerainya ke Pengadilan Agama datang dari pihak suami, sehingga suami disebut sebagai Pemohon dan istri sebagai Termohon. KHI (Kompilasi Hukum Islam) juga mengatur terkait talak suami terhadap istri, tentang
Read More