Layanan Hukum
Jasa Upaya Hukum
Layanan pendampingan dan pengajuan perlawanan (verzet), banding, kasasi, atau peninjauan kembali (PK) terhadap putusan pengadilan dalam perkara keluarga, seperti perceraian atau hak asuh anak.
Jasa Litigasi
Layanan pendampingan dan/atau mewakili klien dalam proses penyelesaian perkara di pengadilan, seperti gugatan cerai, sengketa hak asuh anak, pembagian harta bersama, atau perkara keluarga lainnya.
Jasa Non Litigasi
Layanan hukum di luar pengadilan, seperti konsultasi hukum, negosiasi, mediasi, pembuatan dan review perjanjian pranikah, kesepakatan pisah harta, atau penyelesaian perselisihan keluarga secara damai.
Jangan ragu untuk bertanya seputar konsultasi hukum dan layanan jasa pengacara kami

Afif kurnia S.H
Chief Customer Officer