Harta Bersama Berakhir Menjadi Harta Gono Gini

Harta Bersama adalah harta yang diperoleh sepanjang perkawinan berlangsung sejak perkawinan berakhir atau putusnya perkawinan akibat perceraian. Dalam Pasal 119 KUHPer menentukan bahwa pada saat perkawinan dilangsungkan, maka secara hukum berlaku secara kesatuan antara kekayaan suami-istri atau yang biasa disebut dengan harta
Read More