Talak berarti perceraian antara suami istri dimana inisiatif untuk bercerai atau mengajukan perkara cerainya ke Pengadilan Agama datang dari pihak suami, sehingga suami disebut sebagai Pemohon dan istri sebagai Termohon. KHI (Kompilasi Hukum Islam) juga mengatur terkait talak suami terhadap istri, tentang
Read More
Kehidupan rumah tangga yang harmonis tentu sejalan dengan aturan hukum umum maupun hukum Islam, termasuk dalam menjalankan kewajiban maupun hak suami dan istri. Tentang baik buruknya pasangan maupun keturunan dalam berumah tangga, alangkah sopannya jika yang mengetahui hanya orang yang berada dalam
Read More
Recent Comments