Pernikahan beda agama dianggap sebagai hal yang tabu diyakini masyarakat dilarang oleh hukum Islam, karena jika terjadi hubungan suami istri yang berbeda agama maka hubungan tersebut dianggap zina. Hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim pun meminta seorang pria untuk menikahi wanita
Read More
Recent Comments