Tinjauan Hukum Perceraian: Hak Suami Pekerja Migran Mengajukan Cerai Talak Akibat Perzinaan Istri Saat Ia Bekerja di Luar Negeri

Suami yang bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri tetap memiliki hak mengajukan permohonan cerai talak kepada Pengadilan Agama apabila istrinya terbukti melakukan perzinaan. Namun, bekerjanya suami di luar negeri tidak menghapus kewajiban pembuktian; pengadilan tetap memerlukan alasan dan bukti yang cukup,
Read More

Batal Nikah Sepihak Jelang Hari H? Jangan Pasrah, Ternyata Bisa Digugat ke Pengadilan!

Ketika salah satu calon mempelai tiba-tiba membatalkan pernikahan menjelang akad, pihak yang “ditinggalkan” sering merasa tidak punya pilihan selain menerima kenyataan. Padahal, secara hukum ada langkah yang dapat ditempuh—terutama bila pembatalan itu melanggar syarat perkawinan, menimbulkan kerugian, atau dilakukan secara sewenang-wenang. Namun,
Read More