Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah perbuatan terhadap seseorang dalam hubungan perkawinan/rumah tangga yang mengakibatkan timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk juga ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau merampas kemerdekaan secara melawan hukum. Kebanyakan masyarakat
Read More
Recent Comments