Nikah Siri di Era KUHP Baru: Masih Sah Secara Agama, Bagaimana Secara Hukum?

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) membawa paradigma baru dalam penegakan hukum keluarga di Indonesia, khususnya terkait praktik poligami dan pernikahan siri. Regulasi ini tidak lagi sekadar menempatkan pencatatan perkawinan sebagai urusan administratif belaka, melainkan sebagai pilar
Read More